Perkara Pencabulan Anak, Tinggi di Rohul
Di Baca : 5067 Kali

Jajaran Kejari Rokanhulu, Riau menyampaikan capaian kinerja lima bulan terakhir, Rabu (22/7/2020). (Nurul Arifin/DetakIndonesia.co.id)
Perkara penyalahgunaan narkotika yang ditangani Kejaksaan juga terbilang tinggi. Hal itu kemungkinan disebabkan di Rohul banyak peredaran narkotika.
"Sama hal nya dengan tindak pidana pencabulan, dengan angka 20 perkara itu sudah cukup tinggi," ucapnya.
Selain itu jelas Ivan, dari perkara yang ditangani pihaknya juga merasa terkendala selama Pandemi Covid-19, salah satunya persidangan harus dilakukan dengan cara online. Kemudian, selama ini pihaknya terkendala karena pihak Lembaga Pemasyarakatan tidak bisa menerima titipan tahanan Kejaksaan.(ary)
Tulis Komentar